Selasa, 04 Desember 2012

ARTIKEL BAB 9 Memproduksi barang dan jasa kelas dunia


ARTIKEL BAB 9 Memproduksi barang dan jasa kelas dunia
Bagi orang awam, yang dimaksud dengan kegiatan produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang. Misalnya, kegiatan membuat kursi, membuat baju, atau merakit mobil. Pengertian tersebut sebenarnya tidak salah, hanya saja kurang lengkap. Selain menghasilkan barang atau jasa, kegiatan produksi juga harus menambah manfaat atau nilai guna suatu barang dan jasa. Dengan demikian, produksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menghasilkan atau menambah manfaat (nilai guna) suatu barang dan jasa. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Untuk mendapatkan definisi produksi yang lebih lengkap, hal-hal berikut perlu diperhatikan.
·         Kegiatan produksi dilakukan oleh perusahaan.
·         Tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba.
·         Perusahaan mengombinasikan seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa.
·         Barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa produksi adalah kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh laba dengan mengombinasi seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Dari definisi tersebut, kita tahu bahwa tujuan perusahaan menghasilkan barang atau jasa adalah untuk memperoleh laba. Barang atau jasa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kalau barang atau jasa yang dihasilkan tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, kegiatan tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam kegiatan produksi.
Dalam melakukan kegiatan produksi, produsen berusaha menciptakan manfaat atau nilai guna suatu barang atau jasa, atau, sekurang-kurangnya menambah manfaat atau nilai guna barang atau jasa tersebut.
Untuk lebih jelasnya, misalkan kamu menggunting kain tanpa pola dan aturan. Kemudian, kain tersebut kamu jahit. Karena guntingannya tidak berpola, maka kain yang sudah digunting dan dijahit tersebut tidak bisa digunakan. Karena tidak bisa dimanfaatkan, maka tidak ada pula orang yang mau memakai, apalagi membelinya. Dengan demikian, kegiatanmu menggunting dan menjahit kain tadi tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan produksi. Mengapa? Sebab kegiatan tadi tidak menciptakan atau menambah nilai guna. Namun, kalau kain tadi digunting dan dijahit sesuai pola dan aturan, maka akan dihasilkan baju atau celana yang bisa dipakai. Dengan demikian, kegiatan menggunting dan menjahit pakaian tersebut bisa disebut sebagai suatu kegiatan produksi.
Perhatikanlah apa yang dilakukan oleh petani! Misalnya petani cabai. la menanam bibit cabai, kemudian memupuk dan menyiraminya. Setelah cabai berbuah barulah dipanen. Bibit cabai saja tidak ada gunanya, tetapi setelah jadi buah, cabai bisa digunakan sebagai bumbu masakan. Dengan demikian, petani cabai sudah menciptakan nilai guna dari bibit cabai itu. Bibit cabai yang pada awalnya tidak ada gunanya menjadi buah cabai yang bisa digunakan sebagai bumbu masakan.
Perhatikan pula pekerjaan yang dilakukan oleh tukang kayu! la menggunakan kayu untuk diolah menjadi kursi dan meja. Kamu tahu bahwa kayu saja tidak banyak mendukung kegiatan kita. Namun, setelah menjadi meja dan kursi, kayu tersebut bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, misalnya untuk makan, bekerja, atau belajar. Dengan demikian, tukang perabot telah menambah nilai guna kayu yang tadinya kurang banyak manfaatnya menjadi kursi dan meja yang bisa dipakai untuk berbagai kegiatan.
Dari contoh tersebut, jelaslah bahwa tujuan akhir dari kegiatan produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai konsumen. Agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen, perusahaan sebagai produsen harus bisa menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa.
Kegunaan, manfaat, atau nilai guna suatu barang dan jasa adalah kepuasan yang diperoleh dari mengonsumsi suatu barang atau jasa tertentu. Nilai guna dari suatu barang atau jasa bisa diperoleh dari bentuk (form utility), tempat (place utility), dan waktu (time utility).
Nilai guna bentuk diperoleh karena mengubah bentuk suatu barang menjadi barang lain yang lebih tinggi nilai gunanya. Misalnya, kayu gelondongan yang tidak banyak manfaatnya, diubah bentuknya menjadi kursi atau meja. Kursi atau meja itu, tentu lebih banyak manfaat atau nilai gunanya.
Nilai guna tempat diperoleh karena memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Misalnya, pasir atau kerikil jika masih berada di sungai tidak banyak manfaatnya. Jika dipindahkan ke kota dan dijual di toko bahan bangunan, pasir tersebut baru ada gunanya, yaitu sebagai bahan untuk membuat bangunan.
Nilai guna waktu diperoleh karena menggunakan suatu barang di waktu-waktu tertentu. Misalnya, ketupat lebih tinggi nilai gunanya jika disajikan pada saat Lebaran. Terompet lebih tinggi nilai gunanya jika dibunyikan pada saat menjelang tahun baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar