ARTIKEL BAB 9
Memproduksi barang dan jasa kelas dunia
Bagi orang awam, yang dimaksud dengan
kegiatan produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang. Misalnya, kegiatan
membuat kursi, membuat baju, atau merakit mobil. Pengertian tersebut sebenarnya
tidak salah, hanya saja kurang lengkap. Selain menghasilkan barang atau jasa,
kegiatan produksi juga harus menambah manfaat atau nilai guna suatu barang dan
jasa. Dengan demikian, produksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau
lembaga untuk menghasilkan atau menambah manfaat (nilai guna) suatu barang dan
jasa. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.
Untuk mendapatkan definisi produksi yang lebih lengkap, hal-hal berikut perlu
diperhatikan.
·
Kegiatan produksi
dilakukan oleh perusahaan.
·
Tujuan perusahaan
adalah untuk memperoleh laba.
·
Perusahaan
mengombinasikan seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau
jasa.
·
Barang atau jasa
yang dihasilkan perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa produksi adalah kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk
memperoleh laba dengan mengombinasi seluruh sumber daya ekonomi untuk
menghasilkan barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Dari definisi tersebut, kita tahu bahwa
tujuan perusahaan menghasilkan barang atau jasa adalah untuk memperoleh laba.
Barang atau jasa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kalau
barang atau jasa yang dihasilkan tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia, kegiatan tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam kegiatan produksi.
Dalam melakukan kegiatan produksi, produsen
berusaha menciptakan manfaat atau nilai guna suatu barang atau jasa, atau,
sekurang-kurangnya menambah manfaat atau nilai guna barang atau jasa tersebut.
Untuk lebih jelasnya, misalkan kamu
menggunting kain tanpa pola dan aturan. Kemudian, kain tersebut kamu jahit.
Karena guntingannya tidak berpola, maka kain yang sudah digunting dan dijahit
tersebut tidak bisa digunakan. Karena tidak bisa dimanfaatkan, maka tidak ada
pula orang yang mau memakai, apalagi membelinya. Dengan demikian, kegiatanmu
menggunting dan menjahit kain tadi tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan
produksi. Mengapa? Sebab kegiatan tadi tidak menciptakan atau menambah nilai
guna. Namun, kalau kain tadi digunting dan dijahit sesuai pola dan aturan, maka
akan dihasilkan baju atau celana yang bisa dipakai. Dengan demikian, kegiatan
menggunting dan menjahit pakaian tersebut bisa disebut sebagai suatu kegiatan produksi.
Perhatikanlah apa yang dilakukan oleh
petani! Misalnya petani cabai. la menanam bibit cabai, kemudian memupuk dan
menyiraminya. Setelah cabai berbuah barulah dipanen. Bibit cabai saja tidak ada
gunanya, tetapi setelah jadi buah, cabai bisa digunakan sebagai bumbu masakan.
Dengan demikian, petani cabai sudah menciptakan nilai guna dari bibit cabai
itu. Bibit cabai yang pada awalnya tidak ada gunanya menjadi buah cabai yang
bisa digunakan sebagai bumbu masakan.
Perhatikan pula pekerjaan yang dilakukan oleh
tukang kayu! la menggunakan kayu untuk diolah menjadi kursi dan meja. Kamu tahu
bahwa kayu saja tidak banyak mendukung kegiatan kita. Namun, setelah menjadi
meja dan kursi, kayu tersebut bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, misalnya
untuk makan, bekerja, atau belajar. Dengan demikian, tukang perabot telah
menambah nilai guna kayu yang tadinya kurang banyak manfaatnya menjadi kursi
dan meja yang bisa dipakai untuk berbagai kegiatan.
Dari contoh tersebut, jelaslah bahwa tujuan
akhir dari kegiatan produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai
konsumen. Agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen, perusahaan sebagai produsen
harus bisa menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa.
Kegunaan, manfaat, atau nilai guna suatu
barang dan jasa adalah kepuasan yang diperoleh dari mengonsumsi suatu barang
atau jasa tertentu. Nilai guna dari suatu barang atau jasa bisa diperoleh dari
bentuk (form utility), tempat (place utility), dan waktu (time utility).
Nilai guna bentuk diperoleh karena mengubah
bentuk suatu barang menjadi barang lain yang lebih tinggi nilai gunanya.
Misalnya, kayu gelondongan yang tidak banyak manfaatnya, diubah bentuknya
menjadi kursi atau meja. Kursi atau meja itu, tentu lebih banyak manfaat atau
nilai gunanya.
Nilai guna tempat diperoleh karena
memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Misalnya, pasir atau
kerikil jika masih berada di sungai tidak banyak manfaatnya. Jika dipindahkan
ke kota dan dijual di toko bahan bangunan, pasir tersebut baru ada gunanya,
yaitu sebagai bahan untuk membuat bangunan.
Nilai guna waktu diperoleh karena
menggunakan suatu barang di waktu-waktu tertentu. Misalnya, ketupat lebih
tinggi nilai gunanya jika disajikan pada saat Lebaran. Terompet lebih tinggi
nilai gunanya jika dibunyikan pada saat menjelang tahun baru.